Hak Cipta
Hak Cipta juga menemukan kehidupan baru dalam revolusi digital.
Kemampuan luas konsumen untuk memproduksi dan mendistribusikan reproduksi yang
tepat dari karya yang dilindungi secara dramatis mengubah lanskap kekayaan
intelektual, khususnya di musik, film, dan industri televisi. Revolusi digital,
terutama mengenai berbagi privasi, hak cipta, sensor dan informasi, tetap
menjadi topik kontroversial. Sebagai revolusi digital berkembang masih belum
jelas apa sejauh mana masyarakat terkena dampak dan akan diubah pada masa
depan.
Hak cipta
adalah terminologi hukum yang menggambarkan hak-hak yang
diberikan kepada pencipta untuk karya-karya mereka dalam bidang ilmu
pengetahuan, seni dan sastra. Jenis karya yang dilindungi oleh hak cipta
adalah: buku, program komputer, pamflet, susunan perwajahan karya tulis yang
diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya; ceramah, kuliah, pidato dan
ciptaan lainnya yang diwujudkan dengan cara diucapkan: alat peraga yang dibuat
untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan: ciptaan lagu atau musik
dengan atau tanpa teks, termasuk karawitan, dan rekaman suara; drama, tari
(koreografi), pewayangan, pantomim; karya pertunjukan; karya siaran; seni rupa
dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni
pahat, seni patung, kolase, seni terapan yang berupa seni kerajinan tangan: arsitektur, peta, seni batik, fotografi, sinematografi, terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya
lainnya dari hasil pengalihwujudan.Pencipta karya asli dan ahli warisnya
dilindungi oleh hak cipta, dan mereka memiliki hak-hak dasar tertentu. Hak
tersebut adalah hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya; memberi
izin pihak lain untuk menggunakan haknya dengan tidak mengurangi
pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pencipta suatu karya dapat melarang atau tidak mengizinkan orang lain untuk
melakukan:
- Memperdengarkan/memperlihatkan kepada publik, seperti cerita panggung atau karya musik
- Peniruan dalam berbagai bentuk, seperti publikasi cetak atau rekaman suara
- Perekaman : misalnya dalam bentuk CD, kaset, atau video
- Penyiaran : melalui radio, kabel atau satelit
- Penerjemahan ke dalam bahasa lain atau mengadaptasi, misalnya novel dibuat menjadi film layar lebar
Banyak karya
yang dilindungi oleh hak cipta memerlukan distribusi, komunikasi, dan investasi
keuangan untuk penyebarluasannya (misalnya, publikasi rekaman suara dan film).
Lebih jauh lagi, pencipta sering menjual hak atas karya mereka kepada individu
atau perusahaan yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam pemasaran sehingga
dapat memberikan pemasukan yang besar. Pembayaran biasanya tergantung pada
penggunaan aktual atas karya tersebut, yang kemudian disebut sebagai royalti.
Hak-hak ekonomis ini memiliki batas waktu, yaitu secara umum sampai dengan 50
tahun setelah pencipta meninggal dunia, dengan beberapa pengecualian pada
beberapa bentuk karya cipta. Batas waktu tersebut memberikan kesempatan kepada
pencipta dan ahli waris untuk mengambil keuntungan finansial dalam jangka waktu
yang rasional. Hak cipta juga melindungi hak moral, yaitu hak untuk menuntut
kepemilikan suatu karya, dan hak untuk tidak menyetujui perubahan yang dapat
membahayakan reputasi penciptanya.
jika tidak lagi
mudah dibaca atau jika ada sejumlah besar file tersebut untuk mengidentifikasi.
Informasi dilewatkan sebagai penelitian otentik atau studi harus diteliti dan
diverifikasi. Dengan proliferasi besar seperti informasi yang menjadi mungkin
untuk menulis sebuah artikel mengutip sumber-sumber yang sepenuhnya palsu, juga
didasarkan pada sumber-sumber palsu.
Masalah-masalah
ini lebih diperparah oleh penggunaan manajemen hak digital teknologi yang
sedang dirancang untuk hanya memungkinkan data untuk dibaca pada mesin
tertentu, mungkin membuat masa depan data recovery mustahil.
Menariknya, Voyager Golden Record, yang
dimaksudkan untuk dibaca oleh yang cerdas luar bumi (mungkin
paralel yang cocok untuk seorang manusia dari masa depan yang jauh), dicatat
dalam analog, bukan format digital khusus untuk interpretasi mudah
dan analisis. Bukan hal mudah untuk menjadikan teknologi digital sebagai
Perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang begitu pesat pada saat ini mau tidak
mau, setuju atau tidak setuju tentu akan membuka cakrawala pemikiran kita bahwa
di jagad maya terdapat beraneka macam jenis informasi atau sumber belajar yang
tidak terbatas jumlahnya. Tentu kita semua akan setuju jika dikatakan bahwa
kita harus memanfaatkan beraneka ragam informasi yang tersebar di jagad maya
tersebut sebagai sumber belajar setelah melalui seleksi yang didasarkan kepada
kebutuhan pembelajaran, pertimbangan moral, agama dan lain, dan lain-lain.
Revolusi digital memang membawa kemudahan untuk masa depan, dengan tetap
mempertimbangkan hak asasi dan pertimbangan moral.
Media dalam Bidang Komunikasi
Dalam bidang komunikasi, media dapat diartikan sebagai perangkat-perangkat yang digunakan untuk menyimpan serta mengirimkan data atau informasi. Terdapat beberapa media terkait dengan komunikasi, yaitu:
- Media periklanan (advertising media), adalah aneka media, konten, pembelian serta penempatan untuk iklan.
- Media penyiaran (broadcasting media), adalah komunikasi yang dikirimkan melalui jaringan komunikasi elektronik massal.
- Media digital (digital media), media elektronik yang digunakan untuk menyimpan, memancarkan serta menerima informasi yang terdigitalisasi.
- Media elektronik (electronic media), komunikasi yang dikirimkan melalui energi elektronik atau elektromagnetik.
- Hypermedia, adalah media dengan hyperlink-hyperlink.
- Media massa (mass media), adalah semua bentuk/jenis komunikasi massa.
- Multimedia, adalah komunikasi yang menggabungkan aneka bentuk pemrosesan konten informasi.
- New media, merupakan suatu istilah yang luas yang mencakup penggabungan dari media tradisional dengan kekuatan interaktif dari komputer serta teknologi komunikasi.
- Media berita (news media), adalah media massa yang terfokus pada mengkomunikasikan berita.
- Media cetak (print media), adalah komunikasi yang dikirimkan melalui media kertas atau kanvas.
- Media publikasi (published media), adalah segala media yang dibuat tersedia untuk umum (publik).
- Medium rekaman (recording medium), adalah piranti yang digunakan untuk menyimpan informasi.
- Media sosial (social media), adalah media yang disebarluaskan melalui interaksi sosial.
Digital Media
Jadi media digital merupakan bentuk
media elektronik yang menyimpan data dalam wujud digital, bukan analog.
Pengertian dari media digital dapat mengacu kepada aspek teknis (misalnya
harddisk sebagai media penyimpan digital) dan aspek transmisi (misalnya jaringan
komputer untuk penyebaran informasi digital), namun dapat juga mengacu kepada
produk akhirnya seperti video digital, audio digital, tanda tangan digital
serta seni digital.
Digital berasal dari
kata Digitus, dalam bahasa yunani berarti jari jemari. Apabila
kita hitung jari jemari orang dewasa, maka berjumlah sepuluh (10). Nilai
sepuluh tersebut terdiri dari 2 radix, yaitu 1 dan 0, oleh karena
itu Digital merupakan penggambaran dari suatu keadaan
bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau off dan on (bilangan biner).
Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat
disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit).
Peralatan canggih,
seperti komputer, pada prosesornya memiliki serangkaian perhitungan biner
yang rumit. Dalam gambaran yang mudah-mudah saja, proses biner
seperti saklar lampu, yang memiliki 2 keadaan, yaitu Off (0) dan On (1).
Misalnya ada 20 lampu dan saklar, jika saklar itu dinyalakan dalam posisi A,
misalnya, maka ia akan membentuk gambar bunga, dan jika dinyalakan dalam posisi
B, ia akan membentuk gambar hati. Begitulah kira-kira biner digital tersebut.
Konsep digital ini ternyata juga
menjadi gambaran pemahaman suatu keadaan yang saling berlawanan. Pada gambaran
saklar lampu yang ditekan pada tombol on, maka ruangan akan tampak terang.
Namun apabila saklar lampu yang ditekan pada tombol off, maka ruangan menjadi
gelap. Kondisi alam semesta secara keseluruhan menganut sistem digital ini.
Pada belahan bumi katulistiwa, munculnya siang dan malam adalah suatu fenomena yang
tidak terbantahkan. Secara psikologis, manusia terbentuk dengan dua sifatnya,
yaitu baik dan buruk.
DIGITAL
MEDIA DIKEHIDUPAN SEHARI - HARI
1. Digital Media pada Televisi
Digital
DIGITAL
TELEVISION atau TELEVISI DIGITAL adalah jenis televisi yang
menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal
gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat
yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem
siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital
berbentuk bit data seperti komputer.
Frekuensi TV Digital
Secara teknis, pita spektrum
frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk
penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan
teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 : 6. Jadi, bila teknologi
analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi
digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan
sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda.
Manfaat
penyiaran TV digital
- TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital.
- Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.
- TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.
Keunggulan
Televisi Digital
Siaran
televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog
dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif
dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi
digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan
operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan
modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit untuk
mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan
suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan,
antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan
digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif
untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV, LDMS,
VSAT, DECT, dan GSM.
2. Digital Media pada Kamera Digital
Kamera
digital adalah alat untuk membuat gambar dari obyek untuk selanjutnya
dibiaskan melalui lensa kepada sensor CCD (ada juga yang menggunakan sensr
CMOS) yang hasilnya kemudian direkam dalam format digital ke
dalam media simpan digital. Kemudahan dari kamera digital adalah
hasil gambar yang dengan cepat diketahui hasilnya secara instan, kemudahan
memindahkan hasil (transfer), dan penyuntingan warna, ketajaman, kecerahan dan
ukuran yang dapat dilakukan dengan relatif lebih mudah daripada kamera manual.
Komponen
Kamera Digital
- Sensor kamera
Sensor kamera adalah sensor
penangkap gambar yang dikenal juga sebagai CCD (Charged Coupled Device) dan
CMOS (Complementary Metal Oxide Semiconductor) yang terdiri dari jutaan piksel
lebih.
- Layar LCD
(LCD
display) adalah layar kecil pada kamera digital yang bermanfaat untuk melihat
seperti apa bidikan yang ditangkap oleh sensor CCD. Hasil yang ditunjukkan pada
layar LCD lebih akurat dibandingkan hasil yang diperkirakan dalam kamera
konvensional yang sering berbeda.
- Media penyimpanan
Salah satu komponen yang sangat berperan adalah
media penyimpanan. Media ini dapat berupa compact flash, memory
stick, dan sebagainya. Pada umumnya media penyimpanan memiliki kapasitas
penyimpanan gambar dalam jumlah besar sesuai dengan kapasitas memori yang
dimiliki. File yang tersimpan bisa bermacam tipe seperti JPEG,
GIF, TIFF, dsb. Biasanya jenis gambar yang di simpan di kamera digital
dihitung berdasarkan jumlah pixel.
Klasifikasi
Kamera digital dapat dibagi menjadi:
- Kamera Video
1. kamera video
profesional seperti yang digunakan dalam pembuatan acara televisi dan
film. Biasanya alat ini memiliki beberapa sensor gambar (satu untuk setiap
warna) untuk meningkatkan resolusi dan gamut warna
2. camcoder digunakan para
amatir. Ini merupakan gabungan antara kamera dan VCR untuk menciptakan unit
produksi yang sudah terintegrasi. Mereka biasanya termasuk mikrofon
dan LCD kecil.
- Kamera Diam
- Kamera digital kompak atau kamera saku: Ini merupakan kamera digital yang paling umum, dan paling mudah digunakan, karena fungsinya yang serba otomatis, dengan bentuk yang kecil dan mudah dibawa. Rata-rata kamera jenis ini, pada zaman sekarang, juga sudah dilengkapi fitur-fitur seperti kamera SLR atau prosumer, dan sudah bisa digunakan untuk zoom (jarak jauh) maupun makro (jarak dekat).
- kamera digital prosumer: Merupakan kamera digital kelas menengah dengan fungsi yang hampir menyerupai SLR, biasanya bentuknya sudah mirip SLR, namun dengan berat lebih ringan dan lebih kecil. Kamera jenis ini, lensanya tidak bisa diganti-ganti sesuai dengan kebutuhan, namun sudah dilengkapi dengan lensa tetap seperti fungsi zoom yang lebih jauh dibanding kamera saku (sampai di atas 10x), foto makro, dll.
- Webcam
Kamera digital yang dikoneksikan ke
komputer, digunakan untuk telekonferensi
video atau tujuan lain. Webcam dapat menangkap gambar video
gerak-penuh, dan beberapa model termasuk mikrofon dan kemampuan zoom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar